KAPUAS HULU | Satgas Pamtas RI - Malaysia dan Tim Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama melakukan pemasangan premark dan pemotretan udara dalam rangka pembuatan peta perbatasan RI - Malaysia ( Joint Border 2 Negara ) di wilayah Kecamatan Badau daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Hasil pemasangan pre mark dan pemotretan udara itu nantinya digunakan sebagai sumber data pada pemetaan secara fotogrametri dalam proses menjadi peta perbatasan bersama antara Indonesia dan Malaysia," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., di Badau Kapuas Hulu, Sabtu.
Disampaikan Dansatgas , Penetapan batas negara Indonesia – Malaysia ini mulanya mengacu pada perjanjian antara Belanda dan Inggris. Pemerintah Hindia Belanda mewakili Indonesia dan Inggris mewakili Malaysia melakukan pertemuan menentukan titik kedua negara jajahan pada 1891, 1915 hingga tahun 1928 yang dituangkan dalam perjanjian treaty atau Traktat, namun dalam pengukuran tidak menegaskan batas secara keseluruhan.
Menurut Dansatgas, kegiatan Tim BIG tersebut didampingi oleh prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti untuk melakukan peninjauan sejumlah lokasi diantaranya di sekitar patok batas antara Indonesia dan Malaysia.
Sementara itu, Perwira Topografi Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Lettu Ctp Nevrianang menjelaskan pengambilan gambar maupun video dari udara dan pemasangan premark tersebut merupakan proses dalam pembuatan peta di daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Dikatakan dia, peninjauan wilayah tersebut dilakukan dengan menyusuri wilayah disekitar patok-patok perbatasan yang berada di wilayah Desa Badau dan juga meninjau lokasi untuk menerbangkan drone.
"Semua rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Saya harap, hasil pemotretan ini akan menjadi data yang penting dalam pembuatan peta perbatasan antara Indonesia dan Malaysia,” ungkapnya.
0 Komentar