FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Babinsa Koramil 05/X Koto Serda Syafri Yeddi mewakili Plh Danramil menghadiri Undangan Rapat Musnah(musyawarah khusus) di Aula Kantor Wali Nagari Singgalang Kec X Kab. Tanah Datar. Jum'at ( 21/06/2024 ).
Acara dihadiri oleh : Camat X Koto Diwakili Plh Danramil 05X koto Diwakili, Kasi PMD Kec X Koto, Wali Nagari Singgalang, Ketua BPRN Nagari Singgalang,Babinsa Koramil 05/X Kot, PLD Kec.X Koto,Ketua KAN Nagari Singgalang,Seluruh wali Jorong Singgalang,Tokoh Masyarakat Nagari Singgalang dan Tamu Undangan Lainnya.
Kegiatan musyawarah pembahasan perubahan APB Nagari ini untuk menyepakati APB Nagari yang direncanakan tahun 2024 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Nagari Singgalang.
Serda Syafri Yeddi dalam kesempatannya menyampaikan pesan, agar dalam penyusunan perubahan APB Nagari tahun 2024 tetap berpegang pada aturan sesuai Perundang Undangan yang berlaku, kami sebagai Aparat TNI yang selama ini sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah, ucapnya.
Dirinya juga berharap agar dana desa yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Nagari, sehingga nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Nagari Singgalang. Tutup Babinsa. ( Pendim 0307/TD )
0 Komentar