FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR- TNI kreatif dan produktif, Babinsa Koramil 08/BTP Sertu Benni Saputra bekerjasama dengan masyarakat memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan produktif untuk pemeliharaan ikan nila sebanyak 500 ekor beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di kolam terbuat dari terpal milik Sertu Benni Saputra berukuran 3 X 6 M di Jorong Pekan Akad, Nagari Sabu, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar . Rabu ( 19/06/2024 ).
Kegiatan ini merupakan intruksi dari Dandim 0307/TD Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi,S.I.P.,M.Han menerangkan bahwa, budidaya ikan nila adalah termasuk kegiatan Han Pangan sekaligus mensukseskan program Pemerintah Pusat dan Daerah dalam ketahanan pangan.
Dandim melanjutkan, Bibit ikan Nila sendiri dibeli dari Balai Benih Ikan (BBI) daerah setempat. Budidaya 500 ikan Nila ini di sebuah kolam terpal miliknya ukuran 3 X 6 m Babinsa memanfaatkan lahan kosong ini untuk budidaya ikan nila sebanyak 500 ekor .
Dengan memanfaatkan lahan kosong dengan media terpal Babinsa dan masyarakat membuat kolam seluas 3 X 6 m untuk budidaya 500 ekor ikan Nila ini , yang dilakukan anggota Koramil 08/BTP untuk memotivasi serta mengajak masyarakat binaanya agar dapat terinspirasi sehingga dapat memperbaiki perekonomian masyarakat itu sendiri sekaligus memperbaiki perekonomian di Nagari, Ucap Dandim (Pendim 0307 Tanah Datar )
0 Komentar